You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260509 WA0014
photo Nurito - Beritajakarta.id

BBPOM di Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama personel Polda Metro Jaya, telah menindak toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa izin di Ciracas, Jakarta Timur.

"Telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,”

Dalam press releasenya, Sabtu (9/5), Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengungkapkan, operasi terhadap toko kosmetik ini dilakukan Rabu (6/5) lalu, sebagai upaya menjamin peredaran obat dan makanan yang aman dan bermutu sesuai ketentuan. 

"Toko kosmetik maupun toko lainnya dilarang menjual obat keras serta produk lainnya tanpa izin edar dari BPOM," kata Sofiyani.

BBPOM di Jakarta Edukasi Warga Papanggo Waspada Penyalahgunaan Obat

Dari hasil operasi ini, jelas Sofiyani, petugas menemukan 72 jenis obat keras, satu jenis obat kedaluwarsa serta 14 jenis kosmetik, obat bahan alam (OBA) tanpa izin edar dan telah masuk dalam daftar public warning.

“Sebagai bentuk sanksi administratif dan upaya perlindungan konsumen, seluruh temuan produk ilegal tersebut telah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Sofiyani.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk obat dan makanan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye9056 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3475 personNurito
  3. Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

    access_time27-07-2026 remove_red_eye2663 personTiyo Surya Sakti
  4. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye2168 personNurito
  5. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1739 personAldi Geri Lumban Tobing